Pelaku usaha di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan lagi sekadar formalitas, namun juga sebuah kebutuhan penting bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Banyak pelaku usaha masih bertanya-tanya apakah benar setiap pelakon bisnis wajib mengantongi NIB? Apa saja manfaatnya dan apakah NIB justru malah membuat pegiat usaha wajib bayar pajak?
Untuk lebih lanjut, artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan umum tentang NIB dan menjelaskan keuntungan bagi UMKM, terutama dalam hal akses legalitas usaha. Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Penjelasan NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berlaku untuk pelaku usaha baik secara perorangan maupun badan usaha. NIB berfungsi sebagai KTP bisnis. Dalam satu nomor, kamu sudah tercatat sebagai pelaku usaha yang sah dan legal di mata hukum.
Secara umum NIB berfungsi sebagai berikut:
- Identitas legal usaha: NIB mencatat seluruh data penting usaha, seperti jenis usaha, lokasi, risiko usaha, dan lainnya.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP): dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021, TDP sudah tidak lagi terbit secara terpisah. Kini TDP masuk dalam NIB.
- Angka Pengenal Impor (API): bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang ekspor-impor, NIB juga berfungsi sebagai API.
- Akses ke izin usaha lainnya: NIB menjadi dasar untuk mengurus berbagai perizinan usaha lainnya, seperti izin lokasi, izin lingkungan, hingga pengurusan sertifikat halal.
Dasar Hukum NIB
Peraturan mengenai NIB telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dengan memiliki NIB, kamu telah:
- Tercatat dalam sistem OSS RBA
- Menaati peraturan legalitas usaha
- Bisa mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk intensif, pelatihan, dan bantuan usaha
Siapa yang Wajib Mengantongi NIB?
Mungkin kamu masih bertanya-tanya, apakah usaha yang kamu jalankan memerlukan NIB? Maka jawabannya adalah Iya! Semua pelaku usaha di Indonesia baik skala kecil maupun besar, wajib memiliki NIB. kebijakan ini bertujuan untuk merangkul seluruh sektor usaha agar masuk dalam sistem yang terdata, dan terpantau.
Adapun golongan bisnis yang wajib memiliki NIB adalah sebagai berikut:
- Usaha mikro seperti warung dan UMKM rumahan
- Usaha kecil dan menengah
- Badan usaha seperti PT dan CV
- Usaha perorangan, baik yang memiliki tempat fisik maupun berbasis online
Dengan mendaftarkan usahamu dan memperoleh NIB, maka bisnismu bisa berjalan secara sah dan bisa menikmati berbagai akses fasilitas bisnis yang tersedia.
Jika Sudah Punya NIB, Apakah Harus Bayar Pajak?
Jawaban atas pertanyaan ini adalah tidak otomatis. Ada hal yang mempengaruhi di baliknya yang menentukan apakah usahamu terkena pajak atau tidak.
Perlu kamu ketahui jika memiliki NIB tidak serta merta membuat kamu langsung kena pajak. Namun, jika omzet usaha sudah mencapai di atas Rp500 juta per tahun, maka kamu wajib membayar pajak UMKM sesuai regulasi yang berlaku.
Sebaliknya, apabila perolehan omzet masih di bawah Rp500 juta, kamu tidak terkena pajak final meskipun sudah memiliki UMKM.
Apakah NIB Bisa Menjadi Jaminan?
NIB bukanlah surat berharga atau jaminan secara langsung seperti sertifikat tanah. Namun, dengan memiliki NIB, kamu bisa mengakses pembiayaan dan memenuhi syarat administratif untuk mengajukan pinjaman. Beberapa lembaga keuangan bahkan melihat NIB sebagai bukti bahwa usaha kamu:
- Serius dan terstruktur
- Memiliki track record legal
- Layak untuk mendapatkan pembiayaan
Jadi, meskipun bukan jaminan dalam arti harfiah, NIB adalah pintu masuk untuk mendapatkan jaminan pembiayaan.
Kontak JasaNotaris
Bagi UMKM, memiliki NIB seharusnya bukanlah menjadi beban namun untuk menjadi langkah awal untuk naik kelas. Dengan satu nomor, kamu bisa membuka pintu legalitas, pembiayaan, peluang pasar, hingga kerja sama jangka panjang.
Ingin urus perizinan NIB? Segera klik link di sini agar bisnismu legal, aman, dan lebih percaya diri menghadapi dunia usaha. Perizinan legalitas usaha dapat tertangani dengan aman karena tim handal kami siap urus dari awal hingga akhir.