Jasa Notaris

Perizinan

0 M+

Klien Terbantu

Layanan
Konsultasi

Urus Perizinan Usaha Jadi Lebih Mudah dan Cepat!)

Jasanotaris.co.id hadir sebagai solusi praktis untuk Anda yang ingin mengurus perizinan usaha dengan cepat, legal, dan tanpa repot. Dengan dukungan tim profesional berpengalaman, setiap proses ditangani secara transparan dan efisien, agar Anda bisa fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa terganggu urusan legalitas.

Butuh Bantuan untuk Perizinan

Jasa Pengurusan NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada individu / badan usaha yang memiliki kewajiban pajak untuk transaksi keuangan, perbankan, pelaporan & pembayaran pajak usaha.

Harga : Rp. 890.000

Jasa Pengurusan OSS

OSS dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) , Izin untuk Usaha, Izin Operasional/Komersial, serta dokumen lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku.

Harga : Rp. 1.490.000

Jasa Pengurusan IUMK

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah izin yang diberikan kepada usaha mikro & kecil agar dapat beroperasi secara resmi. IUMK membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas, akses ke pendanaan perbankan, &perlindungan hukum.

Harga : Rp. 790.000

Jasa Pengurusan PSE

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah perusahaan / individu yang menyediakan layanan digital / platform berbasis internet, seperti e-commerce, fintech, media sosial, & layanan berbasis cloud. Semua PSE di Indonesia wajib terdaftar di (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia).

Harga : Rp. 1.990.000

Perlindungan Data Pribadi

Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah regulasi yang mengatur bagaimana perusahaan mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data pribadi pengguna. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak privasi individu dan mencegah penyalahgunaan data oleh perusahaan atau pihak ketiga

Harga : Rp. 1.500.000

Laporan Kegiatan (LKPM)

LKPM adalah laporan berkala yang harus disampaikan perusahaan dengan investasi modal asing (PT PMA) / dalam negeri (PT PMDN) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Laporan ini berisi perkembangan investasi, kendala yang dihadapi, serta rencana bisnis ke depan.

Harga : Rp. 1.000.000

Jasa Pengurusan Izin PIRT

Sertifikat PIRT adalah izin edar untuk produk makanan & minuman dengan skala rumahan yang diproduksi oleh usaha kecil & menengah (UKM). PIRT diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setelah memenuhi syarat keamanan pangan terbaru.

Harga : Rp. 1.500.000

Jasa Pengurusan Izin BPOM

Sertifikasi BPOM adalah izin edar yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan kepada produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan suplemen untuk memastikan bahwa produk yang di produksi aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat.

Start: Rp. 20.000.000

Sertifikat HALAL

Sertifikasi Halal adalah tanda bahwa suatu produk makanan, minuman, obat dsb, kandunganya telah diperiksa dan dinyatakan halal sesuai dengan standar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Start: Rp. 15.000.000

Keunggulan Kami

Kami hadir untuk memberikan layanan Perizinan terbaik dengan standar profesional, transparan, dan efisien. Kepercayaan Anda adalah prioritas kami!

01

Pelayanan Profesional

Tim notaris berpengalaman siap memberikan layanan hukum terpercaya dan sesuai peraturan Terbaru.

02

Proses Transparan

Setiap tahap dijelaskan dengan jelas, sehingga tanpa adanya biaya tersembunyi atau prosedur yang Rumit.

03

Proses Kerja Cepat

Dokumen Anda diproses dengan efisien, memastikan legalitas dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas.

04

Harga Kompetitif

Layanan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar / terjangkau, sesuai dengan kebutuhan anggaran Anda.

Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda Dengan Kami

Pertanyaan Seputar Jasa Perizinan

Jasa perizinan adalah layanan yang membantu individu atau perusahaan dalam mengurus berbagai jenis perizinan usaha, izin operasional, maupun dokumen legal lainnya secara cepat, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menggunakan jasa perizinan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen, menghindari kesalahan administratif, dan memastikan semua izin yang diperlukan sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru.

Ya, layanan kami dijalankan secara resmi dan mengikuti semua ketentuan hukum serta regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.

Tentu saja! Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami kebutuhan perizinan bisnis Anda.

Kami berkomitmen untuk membantu hingga izin Anda selesai. Jika terjadi kendala, tim kami akan memberikan solusi terbaik atau mengembalikan sebagian biaya sesuai ketentuan yang disepakati di awal.

Apakah anda tidak menemukan jawaban yang anda cari seputar layanan kami?
Hubungi Kami