


Klien Terbantu
Urus Perizinan Usaha Jadi Lebih Mudah dan Cepat!)
Jasanotaris.co.id hadir sebagai solusi praktis untuk Anda yang ingin mengurus perizinan usaha dengan cepat, legal, dan tanpa repot. Dengan dukungan tim profesional berpengalaman, setiap proses ditangani secara transparan dan efisien, agar Anda bisa fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa terganggu urusan legalitas.
- Core values
Butuh Bantuan untuk Perizinan

Jasa Pengurusan NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada individu / badan usaha yang memiliki kewajiban pajak untuk transaksi keuangan, perbankan, pelaporan & pembayaran pajak usaha.
Harga : Rp. 890.000
Jasa Pengurusan OSS
OSS dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) , Izin untuk Usaha, Izin Operasional/Komersial, serta dokumen lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku.

Harga : Rp. 1.490.000
Jasa Pengurusan IUMK
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah izin yang diberikan kepada usaha mikro & kecil agar dapat beroperasi secara resmi. IUMK membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas, akses ke pendanaan perbankan, &perlindungan hukum.

Harga : Rp. 790.000
Jasa Pengurusan PSE
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah perusahaan / individu yang menyediakan layanan digital / platform berbasis internet, seperti e-commerce, fintech, media sosial, & layanan berbasis cloud. Semua PSE di Indonesia wajib terdaftar di (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia).

Harga : Rp. 1.990.000
Perlindungan Data Pribadi
Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah regulasi yang mengatur bagaimana perusahaan mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data pribadi pengguna. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak privasi individu dan mencegah penyalahgunaan data oleh perusahaan atau pihak ketiga

Harga : Rp. 1.500.000
Laporan Kegiatan (LKPM)
LKPM adalah laporan berkala yang harus disampaikan perusahaan dengan investasi modal asing (PT PMA) / dalam negeri (PT PMDN) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Laporan ini berisi perkembangan investasi, kendala yang dihadapi, serta rencana bisnis ke depan.

Harga : Rp. 1.000.000
Jasa Pengurusan Izin PIRT
Sertifikat PIRT adalah izin edar untuk produk makanan & minuman dengan skala rumahan yang diproduksi oleh usaha kecil & menengah (UKM). PIRT diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setelah memenuhi syarat keamanan pangan terbaru.
Harga : Rp. 1.500.000

Jasa Pengurusan Izin BPOM
Sertifikasi BPOM adalah izin edar yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan kepada produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan suplemen untuk memastikan bahwa produk yang di produksi aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat.

Start: Rp. 20.000.000
Sertifikat HALAL
Sertifikasi Halal adalah tanda bahwa suatu produk makanan, minuman, obat dsb, kandunganya telah diperiksa dan dinyatakan halal sesuai dengan standar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Start: Rp. 15.000.000
- Working process
Keunggulan Kami
Kami hadir untuk memberikan layanan Perizinan terbaik dengan standar profesional, transparan, dan efisien. Kepercayaan Anda adalah prioritas kami!
01
Pelayanan Profesional
Tim notaris berpengalaman siap memberikan layanan hukum terpercaya dan sesuai peraturan Terbaru.
02
Proses Transparan
Setiap tahap dijelaskan dengan jelas, sehingga tanpa adanya biaya tersembunyi atau prosedur yang Rumit.
03
Proses Kerja Cepat
Dokumen Anda diproses dengan efisien, memastikan legalitas dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas.
04
Harga Kompetitif
Layanan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar / terjangkau, sesuai dengan kebutuhan anggaran Anda.
- Gain success with us
Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda Dengan Kami
- Temukan Jawaban
Pertanyaan Seputar Jasa Perizinan
Q. Apa Itu Jasa Perizinan?
Jasa perizinan adalah layanan yang membantu individu atau perusahaan dalam mengurus berbagai jenis perizinan usaha, izin operasional, maupun dokumen legal lainnya secara cepat, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Q. Mengapa Saya Perlu Menggunakan Jasa Perizinan?
Menggunakan jasa perizinan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen, menghindari kesalahan administratif, dan memastikan semua izin yang diperlukan sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru.
Q. Apakah Jasa Perizinan Ini Legal Dan Resmi?
Ya, layanan kami dijalankan secara resmi dan mengikuti semua ketentuan hukum serta regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Q. Apakah Bisa Konsultasi Terlebih Dahulu Sebelum Menggunakan Jasa?
Tentu saja! Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami kebutuhan perizinan bisnis Anda.
Q. Apakah Ada Jaminan Keberhasilan Dalam Pengurusan Izin?
Kami berkomitmen untuk membantu hingga izin Anda selesai. Jika terjadi kendala, tim kami akan memberikan solusi terbaik atau mengembalikan sebagian biaya sesuai ketentuan yang disepakati di awal.
Apakah anda tidak menemukan jawaban yang anda cari seputar layanan kami?
Hubungi Kami