


Jasa Pembuatan CV Perusahaan Cepat
Tak perlu bingung Urus pendirian CV! Tim kami siap bantu prosesnya dari awal hingga resmi berdiri.

Pendirian CV Perusahaan
Memulai sebuah perusahaan adalah langkah besar menuju kesuksesan. Namun, proses pendirian CV seringkali terasa rumit karena harus melalui berbagai tahapan administratif dan hukum yang tidak semua orang pahami. Di sinilah pentingnya memiliki mitra terpercaya yang siap membantu Anda dari awal hingga akhir.
Di jasanotaris.co.id, kami hadir sebagai solusi praktis dan terpercaya untuk jasa pendirian CV Anda. Dengan dukungan tim profesional berpengalaman dan jaringan notaris yang luas, kami pastikan seluruh proses legalitas bisnis Anda berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa Urgensinya Mendirikan CV Untuk Usaha.
Fleksibilitas Modal
Dalam pendirian CV, tidak dibutuhkan ketentuan modal minimum. Hal ini memungkinkan pengusaha untuk memulai usaha dengan modal yang lebih fleksibel sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan bisnis yang dijalankan.
Apa tujuan utama pendirian CV?
Dengan mendirikan CV usaha yang kamu jalankan tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum karena terdaftar sebagai badan hukum, namun juga bisa memperluas peluang untuk mengembangkan bisnis. Dengan memiliki sekutu pasif yang berinvestasi di bisnis, kamu hanya perlu memikirkan strategi yang tepat.
Bisnis Berkembang dengan Risiko Terbatas
Dalam strukturnya, CV memiliki dua sekutu aktif yang memilki tanggung jawabnya masing-masing. Bagi sekutu pasif, ia hanya bertanggung jawab terhadap modal yang diinvestasikan, sehingga risiko kerugian lebih terbatas dibandingkan sekutu aktif.
Mengapa Mendirikan CV ?
CV adalah solusi tepat untuk membangun bisnis resmi dengan persyaratan ringan. Dengan legalitas sah, bisnis Anda lebih dipercaya pelanggan, mitra, dan lembaga keuangan. Struktur CV membagi peran jelas: sekutu aktif mengelola usaha, sekutu pasif menyetor modal. Ingin berbisnis dengan mitra tapi tetap pegang kendali? Pilih CV!
- Working process
Keunggulan Kami
Kami hadir untuk memberikan layanan Pendaftaran CV terbaik dengan standar profesional, transparan, dan efisien. Kepercayaan Anda adalah prioritas kami!
01
Pelayanan Profesional
Tim notaris berpengalaman siap memberikan layanan hukum terpercaya dan sesuai peraturan Terbaru.
02
Proses Transparan
Setiap tahap dijelaskan dengan jelas, sehingga tanpa adanya biaya tersembunyi atau prosedur yang Rumit.
03
Proses Kerja Cepat
Dokumen Anda diproses dengan efisien, memastikan legalitas dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas.
04
Harga Kompetitif
Layanan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar / terjangkau, sesuai dengan kebutuhan anggaran Anda.
- Our packages
Penawaran Terbaik Untuk Kebutuhan Bisnis
- Perusahaan didirikan oleh minimal dua orang dan dibagi menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Akta dari notaris yang dituliskan dalam Bahasa Indonesia.
- Pendiri CV harus warga negara Indonesia (WNI).
- Kepemilikan bisnis 100% dimiliki oleh pebisnis WNI. Adanya kontribusi WNA tidak diperbolehkan.
- Dokumen pribadi: – kartu keluarga (KK) – e-KTP – Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
- Fotocopy sertifikat kepemilikan lokasi usaha. Jika Anda bukan pemilik lokasi tersebut, Anda perlu memberikan bukti sewa, bukti pinjam, atau dokumen pendukung yang sejenis.
- Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pemilik toko yang menyewakan tempat.
- Fotocopy tanda terima pajak dari kantor pajak.
- Foto lokasi perusahaan, baik dari luar dan dalam.

- Core values
Butuh Lainnya Untuk Usaha Anda
Pendirian PT
Proses cepat & mudah mendirikan Perseroan Terbatas (PT) sesuai regulasi pemerintah.

Pendirian CV
Layanan profesional untuk mendirikan (CV) dengan legalitas resmi Sesuai Aturan terbaru.

PT Perseroan
Usaha dengan tanggung jawab terbatas, sesuai bagi Usaha menengah & besar.

Pendirian PMA
Solusi mendirikan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kepemilikan investor asing.

- Temukan Jawaban
Pertanyaan Seputar Jasa Pendirian CV
Q. Berapa Modal Awal CV?
CV (Commanditaire Vennootschap) tidak memiliki ketentuan modal minimum seperti PT. Besarnya modal awal ditentukan berdasarkan kesepakatan antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk memulai bisnis sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Q. Berapa Orang untuk Mendirikan CV?
CV harus didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab dalam operasional dan pengelolaan bisnis, sedangkan sekutu pasif hanya menyertakan modal tanpa terlibat dalam manajemen sehari-hari.
Q. Apa keuntungan mendirikan CV dibanding usaha perorangan?
Dengan mendirikan CV, bisnis Anda terlihat lebih profesional, dipercaya oleh klien, dan lebih mudah mengakses permodalan atau proyek besar karena sudah berbadan hukum.
Q. Berapa lama proses pembuatan CV perusahaan?
Rata-rata proses pendirian CV membutuhkan waktu 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan domisili usaha Anda.
Q. Apakah harus memiliki kantor untuk mendirikan CV?
Ya, CV wajib memiliki alamat domisili yang jelas, baik kantor fisik maupun virtual office yang sah secara hukum.
Q. Apakah saya bisa mendirikan CV jika belum punya NPWP?
Tentu bisa. Kami juga menyediakan layanan bantu pengurusan NPWP jika Anda belum memilikinya.
Q. Apakah saya bisa langsung menjalankan usaha setelah memiliki PT?
Ya. Setelah CV Anda mendapat SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP, Anda sudah dapat menjalankan bisnis secara legal. Bila diperlukan izin tambahan, seperti SIUP atau izin sektoral, kami siap bantu prosesnya.
Apakah anda tidak menemukan jawaban yang anda cari seputar layanan kami?
Hubungi Kami