Jasa Notaris

Estimasi Biaya Pembuatan CV dan Dokumen yang Diperlukan

Mendirikan badan usaha merupakan langkah penting dalam membangun bisnis yang profesional dan legal. Salah satu bentuk badan usaha yang cukup populer di Indonesia adalah CV (Commanditaire Vennootschap) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut Persekutuan Komanditer.

Apa Itu CV?

CV adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, dengan pembagian peran antara sekutu aktif (yang mengelola usaha) dan sekutu pasif (yang menyetor modal). Meskipun tidak berbadan hukum seperti PT, CV tetap diakui secara sah oleh negara dan dapat memiliki izin usaha, NPWP, serta menjalankan kegiatan bisnis secara legal.

Jenis Bisnis yang Cocok Menggunakan CV

CV sangat cocok digunakan oleh:

  • Jasa konstruksi dan kontraktor kecil hingga menengah
  • Konsultan desain arsitektur/interior
  • Penyedia jasa event, wedding, hingga EO
  • Pengusaha kuliner skala kecil-menengah
  • Bisnis laundry, percetakan, studio foto
  • Usaha keluarga atau kemitraan non-investor

Kalau kamu menjalankan bisnis yang masih dikelola internal (belum perlu investor luar), namun ingin terlihat profesional, maka CV bisa menjadi solusi yang tepat.

Berapa Modal yang Dibutuhkan untuk Mendirikan CV?

Salah satu keunggulan CV dibanding Perseroan Terbatas (PT) adalah tidak adanya syarat minimal modal. Undang-undang tidak mengatur secara spesifik berapa besar modal yang harus disetor untuk mendirikan CV. Artinya, kamu bisa memulai usaha dengan nominal modal yang fleksibel sesuai kemampuan.

Namun, dari sisi praktis, kamu tetap perlu menyiapkan dana untuk:

  • Jasa notaris
  • Biaya pengurusan dokumen legalitas
  • Biaya administrasi OSS
  • Biaya operasional awal usaha

Secara umum, estimasi biaya pendirian CV di Jasanotaris.com berkisar antara Rp3 juta – Rp10 juta, tergantung lokasi domisili dan kompleksitas bidang usaha.

Bagaimana Prosedur Pendirian CV?

Pendirian CV melibatkan beberapa tahapan administratif dan hukum. Berikut alur prosedurnya secara umum:

  1. Penentuan Nama dan Bidang Usaha
    Pilih nama CV yang belum digunakan dan tentukan jenis usaha yang akan dijalankan. Pastikan nama tidak melanggar ketentuan DJKI atau sudah digunakan pihak lain.
  2. Pembuatan Akta Pendirian di Notaris
    Notaris akan menyusun dan mengesahkan akta pendirian CV, yang memuat data pendiri, struktur sekutu, bidang usaha, dan modal usaha.
  3. Pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM (AHU)
    Setelah akta jadi, notaris akan mendaftarkan CV ke sistem AHU untuk memperoleh SK pengesahan sebagai badan usaha.
  4. Pengurusan NPWP Badan Usaha di Kantor Pajak
    CV wajib memiliki NPWP terpisah dari NPWP pribadi para pendiri.
  5. Pembuatan NIB dan Izin Usaha melalui OSS
    CV wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  6. Surat Domisili (Jika Diperlukan)
    Beberapa daerah masih mensyaratkan surat keterangan domisili usaha, terutama jika lokasi kantor berada di perumahan.

Apa Saja Syarat Mendirikan CV di Indonesia?

Mendirikan CV di Indonesia tergolong mudah dibandingkan pendirian PT. Meski demikian, tetap ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar CV sah secara hukum.

Syarat Umum Pendirian CV:

  • Minimal dua orang pendiri, yaitu sekutu aktif (pengelola usaha) dan sekutu pasif (penyedia modal).
  • Akta pendirian wajib dibuat di hadapan notaris dan ditulis dalam bahasa Indonesia.
  • Seluruh pendiri harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • 100% kepemilikan usaha hanya boleh dimiliki WNI, CV tidak dapat dimiliki oleh pihak asing.

Dokumen yang Harus Disiapkan:

Untuk memproses legalitas CV, kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung berikut:

  • Fotokopi KTP sekutu aktif dan pasif
  • Fotokopi NPWP penanggung jawab CV
  • Perjanjian sewa atau bukti kepemilikan tempat usaha (jika ada)
  • Surat keterangan domisili bermaterai (jika belum tercantum dalam dokumen OSS)
  • Surat pernyataan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) bermaterai
  • Nomor telepon dan email aktif yang akan digunakan untuk urusan OSS

Jika proses dikuasakan:

  • Surat kuasa resmi
  • Notulen rapat bermaterai dengan kop perusahaan

Tips agar Pendirian CV Lebih Mudah dan Lancar

Mendirikan CV bukan sekadar mengurus akta dan izin, tapi juga tentang membangun pondasi hukum yang kuat untuk usahamu ke depan. Berikut beberapa tips:

  • Gunakan nama usaha yang unik dan tidak pasaran
    Nama yang mirip dengan merek terkenal bisa ditolak sistem.
  • Pastikan domisili usaha legal
    Jika lokasi kantor berada di rumah, cek aturan zonasi atau pertimbangkan pakai virtual office.
  • Pilih bidang usaha yang jelas dan sesuai KBLI
    Ini akan memudahkan proses OSS dan perizinan selanjutnya.
  • Gunakan jasa notaris profesional
    Notaris berpengalaman seperti konsultan legal akan membantu proses lebih cepat, akurat, dan minim risiko.
  • Pertimbangkan legalitas jangka panjang
    Walaupun CV tidak sefleksibel PT dalam hal kepemilikan saham, tapi bisa menjadi langkah awal yang solid sebelum naik kelas.

Ingin Pendirian CV yang Cepat, Sah, dan Tanpa Ribet?

Mengurus pendirian CV sendiri bisa menyita waktu dan tenaga, terutama jika kamu belum familiar dengan prosedur hukum dan OSS. Untuk itu, JasaNotaris.com hadir sebagai solusi terpercaya bagi kamu yang ingin mendirikan CV dengan cepat dan resmi.

Kami bantu dari A–Z:

  • Pembuatan akta notaris
  • Pengesahan AHU
  • NPWP Badan & OSS
  • Konsultasi legal & pajak usaha

Yuk, konsultasi GRATIS sekarang di JasaNotaris.com dan mulai langkah legal usahamu dengan percaya diri!

🌐 Website: jasanotaris.co.id
📱 Instagram: @jasanotaris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *