Jasa Notaris

3 Langkah Mudah Cara Cek Merek Dagang yang Sudah Terdaftar

Sengketa hukum akibat pelanggaran merek sangat menguras waktu dan tenaga Anda. Oleh karena itu sebelum mendaftar, Anda wajib tahu cara cek merek dagang demi menghindari sengketa di masa depan. 

Cara mengeceknya pun tidak sulit, karena Anda bisa melakukannya secara online dan tidak perlu bolak balik ke kantor DJKI. 

Setelah menemukan nama merek yang belum terdaftar, baru Anda bisa mulai melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Mengawali langkah Anda mendaftarkan merek, yuk kenali bagaimana cara cek mereknya dengan benar di bawah ini.

Mengapa Perlu Tahu Cara Daftar Merek Dagang sebelum Mendaftar?

Anda mungkin bertanya-tanya mengapa harus mengecek daftar merek padahal bisa langsung mulai mendaftar? Ada risiko yang harus Anda tanggung di masa depan termasuk masalah sengketa pelanggaran merek. 

Jadi, jangan sepelekan untuk mengecek merek terdaftar sejak awal, karena beberapa alasan berikut:

1. Menghindari Penolakan Pendaftaran Merek Dagang 

Proses mendaftarkan merek dagang hingga mendapat persetujuan tidak sebentar. Untuk waktu pendaftaran hingga pemeriksaan saja bisa sampai 90 hari, sedangkan untuk putusannya sendiri paling cepat adalah 6 bulan atau lebih. 

Nah, jika terdapat kesamaan merek maka pengajuan permohonan Anda bisa saja mengalami penolakan dan harus mulai mendaftar dari awal dengan merek baru. Tentu saja prosesnya akan membuat dua kali lebih lama. 

Penolakan bisa saja terjadi karena Anda tidak cek merek dagang yang sudah terdaftar, sehingga merek yang Anda ajukan sama dengan lainnya. Dari sini, Anda sudah mengalami kerugian waktu dan biaya. 

2. Risiko Sengketa Pelanggaran Merek 

Anda perlu tahu bahwa perlindungan merek memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu dari UU No. 20 Th 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. 

Dengan begitu, jika ada indikasi pelanggaran merek yang Anda daftarkan maka bisa terjadi sengketa. 

Pemilik merek lain yang sudah mendaftar terlebih dahulu bisa saja mengajukan gugatan kepada bisnis Anda yang memiliki merek terindikasi sama. Padahal penyebabnya sepele, Anda tidak cek merek dagang sejak awal. 

Gugatan bukan hanya nama merek sama, tapi jika terdapat persamaan pada pokoknya atau bahkan seluruhnya. 

Baik itu berupa singkatan nama, bendera, atau simbol mirip tanpa persetujuan pemilik aslinya. 

3 Tahapan Singkat Cara Cek Merek Dagang yang Terdaftar

Tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengecek merek dagang yang telah terdaftar sebelumnya. 

Dengan bermodalkan smartphone dan internet, Anda bisa mengecek berapa pun merek dagang secara gratis. Berikut ini langkah singkat dan mudah yang bisa Anda ikuti: 

1. Mengakses Website Resmi DJKI

Semua database merek dagang yang telah terdaftar telah disimpan oleh DIJK (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Anda bisa mengaksesnya dengan masuk ke laman resminya yaitu https://www.dgip.go.id/. Setelah masuk ke halaman utama website resmi DJKI, cara cek merek dagang adalah dengan memilih menu ‘Pencarian Merek’ atau ‘Cek Merek’. Pada halaman berikutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi data merek tersebut. 

2. Memasukan Nama atau Merek 

Saat masuk ke dalam menu pencarian merek, Anda bisa langsung memasukkan nama yang ingin diketahui apakah sudah terdaftar. Tinggal ketik saja nama merek atau cek kelas merek sesuai dengan nice

Tunggu sebentar hingga sistem melakukan pencarian dan menampilkan data-data terkait dengan informasi merek dagang terdaftar. Ada banyak informasi yang bisa Anda temukan dari hasil tersebut. 

3. Cek Data Pencariannya 

Dari sistem DJKI merek, ada beberapa data pencarian yang akan terlihat, mulai dari nomor pendaftaran, tanggal pendaftaran, nomor pengumuman, hingga tanggal penerimaan. 

Anda juga bisa membaca data pemilik merek, konsultan, tanggal dimulai dan berakhirnya perlindungan merek. Informasi nice atau kelas merek pun akan tersedia jelas yang bisa Anda pahami terlebih dahulu. 

Dari data-data lengkap ini, Anda bisa memastikan apakah merek yang hendak didaftarkan sudah ada perlindungannya. Jika belum, maka Anda bisa langsung melanjutkan ke pendaftaran. 

Hindari menggunakan nama yang terdaftar maupun merek yang sedang dalam proses pemeriksaan. 

Termasuk juga merek yang mungkin masa perlindungannya akan berakhir, karena bisa saja pemilik merek akan memperpanjangnya. 

Tips Menghindari Risiko Penolakan saat Daftar Merek 

Mengenali cara cek merek dagang adalah langkah awal sebelum Anda mulai mendaftarkan merek. Namun, itu saja tidak cukup untuk memastikan apakah merek yang Anda daftarkan terhindar dari risiko penolakan.

Untuk meminimalisir risiko penolakan, Anda bisa melakukan beberapa tips berikut ini:

1. Jangan Pilih Nama dan Nice Merek yang Mirip 

Satu hal yang paling penting adalah menghindari nama merek yang memiliki ejaan atau huruf bahkan dalam kategori minor. Nama merek yang punya kemiripan sedikit saja berisiko mengalami penolakan. 

Begitu juga jika nama merek yang Anda inginkan memiliki nice yang sama, misalnya masuk ke klasifikasi nice kosmetik. 

Jika nice berbeda ada kemungkinan Anda bisa mendaftar tapi pastikan juga nama mereknya berbeda. 

2. Menciptakan Desain Merek Unik 

Selain nama yang berbeda, untuk menghindari penolakan Anda perlu menghadirkan ciri khas tertentu. 

Contohnya, menambahkan elemen tambahan seperti kata atau simbol yang membedakan dari lainnya. 

Penambahan elemen ini akan membuat produk Anda juga berbeda dari merek dengan nice yang sama. Kemungkinan merek diterima pun lebih tinggi, selama simbol ini berbeda. 

3. Pilih Nama Merek yang Pendek dan Mudah Diucap 

Ingin membuat nama yang unik, lantas Anda menggunakan frasa bahkan kalimat panjang. 

Cara ini justru salah, karena nama merek haruslah pendek yang diperbolehkan maksimal adalah tiga suku kata. 

Selain membuatnya pendek unik dan enak di dengar, merek juga harus mudah untuk diucapkan. 

Langkah ini bukan hanya bertujuan agar lolos pendaftaran merek, tapi berpengaruh terhadap branding bisnis atau produk Anda. 

4. Mempersiapkan Dokumen Pendaftaran secara Lengkap 

Dokumen pendaftaran merek tidak boleh terlewatkan satu pun, karena bisa berakhir pada penolakan atau perpanjangan masa pemeriksaan. Maka dari itu, Anda harus teliti sebelum mengumpulkan dokumennya. 

Beberapa jenis dokumen yang harus ada antara lain, identitas pemohon, desain merek, surat pernyataan kepemilikan merek, hingga klasifikasi barang atau jasa. Dokumen ini harus Anda kirim saat pendaftaran. 

Cek dan Daftar Merek Dagang Anda dengan Mudah di Jasanotaris.co.id

Merasa cara cek merek dagang sulit karena harus memasukkan satu per satu nama merek? Atau kesulitan membaca data cek merek yang muncul? 

Kini Anda tidak perlu merasa ribet, karena bisa melakukannya di jasanotaris.co.id untuk mengecek maupun mendaftarkan merek. 

Bersama tim ahli, Anda bisa konsultasi soal merek, cek merek, bahkan pendaftarannya. 

Dengan tim notaris yang berpengalaman dan profesional, seluruh proses berjalan dengan transparan dan cepat. 

Anda bahkan bisa konsultasi dan memantau perkembangan secara online tanpa harus tatap muka langsung! 

Jangan khawatir soal biaya, karena di jasanotaris.co.id Anda akan mendapat penawaran harga yang kompetitif. Merek pun akan terdaftar dengan aman dan cepat! 

Yuk, segera hubungi jasanotaris.co.id di WhatsApp untuk mulai konsultasi. Ikuti juga Instagram jasanotaris.co.id agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *