Jasa Notaris

Jangan Sampai Keliru! Kenali Perbedaan Legalisasi, Waarmerking, dan Legalisir

Jangan Sampai Keliru! Kenali Perbedaan Legalisasi, Waarmerking, dan Legalisir

Dalam dunia hukum dan administratif, istilah seperti legalisasi, waarmerking, dan legalisir kerap digunakan terutama saat berurusan dengan dokumen penting. Namun, tidak sedikit orang yang masih bingung mengenai perbedaan ketiganya. 

Padahal memahami istilah-istilah ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang kita gunakan memiliki kekuatan hukum yang sah dan legal. Agar tidak salah langkah dan menghindari kendala saat proses hukum atau administratif, yuk simak lebih lanjut pembahasannya di bawah ini.

Penjelasan Legalisasi

Pertama, legalisasi adalah proses pengesahan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang terhadap suatu dokumen hukum. Tujuan dari legalisasi adalah untuk memastikan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut benar-benar dibuat oleh pihak yang berwenang dan sah menurut hukum.

Dalam praktiknya, legalisasi biasanya dilaksanakan oleh notaris atau instansi pemerintah tertentu, tergantung pada jenis dokumen dan tujuan penggunaannya. Contoh dokumen yang biasanya dilegalisasi adalah akta perjanjian, dokumen perusahaan, surat kuasa. Proses legalisasi ini sangat penting jika kamu ingin menjamin keabsahan dokumen di hadapan hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

Penjelasan Waarmerking

Setelah memahami penjelasan mengenai legalisasi, sekarang saatnya mengenal istilah waarmerking. Secara definisi, waarmerking adalah proses pencatatan atau penandaan oleh notaris terhadap suatu dokumen di luar akta notaris bukan akta autentik yang tertandatangani oleh para pihak.

Waarmerking bertujuan agar dokumen tersebut memiliki kekuatan pembuktian hukum apabila sewaktu-waktu butuh. Dalam praktiknya, notaris akan mencatat bahwa suatu dokumen telah tertandatangani di hadapannya dan menyimpan salinan dokumen tersebut untuk keperluan arsip. 

Namun, notaris tidak bertanggung jawab terhadap isi dari dokumen tersebut, hanya memastikan dokumen itu benar-benar tertandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat. Adapun contoh dokumen waarmerking adalah perjanjian sewa-menyewa, surat pernyataan, atau kesepakatan kerja sama yang dibuat di bawah tangan namun ingin memiliki kekuatan bukti tambahan. Dengan waarmerking, dokumen ini bisa menjadi bukti hukum yang kuat apabila terjadi perselisihan di kemudian hari.

Perbedaan Legalisasi dan Waarmerking

Sekilas, legalisasi dan waarmerking memang terdengar mirip karena sama-sama berjalan melalui notaris. Tapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi proses maupun tanggung jawab hukum.

Legalisasi Tanda Tangan

  • Legalisasi menjamin bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut benar adanya dan sah secara hukum
  • Sementara waarmerking hanya mencatat bahwa dokumen tersebut telah tertandatangani di hadapan notaris, tanpa memeriksa atau bertanggung jawab terhadap isi dokumen.

Tanggung Jawab Notaris

  • Dalam legalisasi, notaris turut bertanggung jawab atas kebenaran formal tanda tangan
  • Dalam waarmerking, notaris hanya bertindak sebagai saksi bahwa dokumen telah tertandatangani, bukan atas isinya.

Tujuan

  • Legalisasi biasanya untuk dokumen yang akan menjadi kebutuhan di luar negeri atau dalam proses formal pemerintahan
  • Waarmerking lebih sering untuk memperkuat bukti hukum dalam kesepakatan di bawah tangan

Perbedaan Legalisasi dan Legalisir

Selain waarmerking, istilah lain yang sering tertukar adalah legalisasi dan legalisir. Meskipun sekilas mirip, kedua istilah ini berbeda secara fungsi dan otoritas yang mengesahkan. Berikut perbedaan keduanya:

Legalisasi

  • Pertama, legalisasi fokus pada pengesahan tanda tangan atau pejabat yang menandatangani dokumen asli
  • Lalu, legalisasi biasanya hanya berlaku untuk notaris, atau instansi pemerintah terkakit
  • Terakhir, Anda perlu legalisasi ketika hendak menggunakan dokumen kontrak di luar negeri

Legalisir

  • Pengesahan salinan atau fotokopi dari dokumen tersebut sama dengan aslinya
  • Kemudian legalisir umumnya hanya dapat berlaku oleh lembaga penerbit dokumen atau pejabat berwenang
  • Lebih lanjut, Anda butuh legalisir saat menyerahkan salinan ijazah yang keabsahannya terbukti

Secara singkat, legalisasi menegaskan keabsahan tanda tangan dan dokumen asli. Sementara legalisir adalah pernyataan keaslian salinan dokumen.

Kontak JasaNotaris

Mengetahui perbedaan antara legalisasi, waarmerking, dan legalisir sangat penting agar Anda tidak salah dalam mengurus dokumen hukum atau administratif. Ketiganya memang serupa dalam bentuk proses, namun memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang berbeda. Dengan memahami fungsi masing-masing entitas, kamu bisa lebih percaya diri dan terhindar dari kesalahan prosedural yang bisa merugikan.

Ingin melakukan legalisasi kontrak, dokumen bisnis, atau dokumen kebutuhan internasional? Cara mudah yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan layanan profesional dari JasaNotaris. Melalui JasaNotaris, kami menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan legalisasi secara digital dengan mudah. Klik di sini untuk konsultasi lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *