Tanah Warisan Masih Berstatus Letter C? Begini Urutan Mengurus Sertifikat Hak Milik Lewat BPN dan PPAT

Mewarisi bidang tanah keluarga di daerah pedesaan atau pinggiran kota sering kali membuat ahli waris hanya memegang secarik kertas usang berupa kutipan Letter C desa, petok D, atau buku girik atas nama kakek buyut. Di lingkungan warga desa, dokumen ini dianggap sudah sangat sakral dan cukup sebagai bukti kepemilikan turun-temurun. Namun, ketika tanah tersebut hendak […]