Dalam setiap interaksi bisnis, landasan utamanya adalah kepercayaan. Namun, di dunia profesional yang dinamis jika hanya mengandalkan kepercayaan semata tanpa adanya pegangan yang jelas adalah risiko. Kesepakatan lisan atau perjanjian yang hanya berdasarkan pada jabat tangan rentan terhadap kesalahpahaman.
Oleh karena itu, kehadiran sebuah kontrak bisnis yang tersusun dengan baik merupakan cerminan profesionalisme. Kontrak berfungsi sebagai peta jalan yang disepakati bersama, melindungi semua pihak yang terlibat, dan memastikan semua detail transaksi berjalan sesuai rencana.
Penjelasan Kontrak Bisnis
Secara sederhana, kontrak bisnis adalah sebuah perjanjian tertulis yang sah dan mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih. Di dalam kontrak tersebut memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang harus dijalankan. Syarat sah sebuah perjanjian telah tertuang dalam Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian. Bunyi dari empat syarat tersebut antara lain:
- Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
- Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
- Suatu pokok persoalan tertentu
- Suatu sebab yang tidak terlarang
Namun, lebih dari sekadar definisi hukum, kontrak adalah alat manajemen risiko yang paling fundamental. Ia berfungsi untuk mengantisipasi potensi masalah di masa depan dan menyediakan solusi yang telah disepakati. Semua asumsi dan ekspektasi menjadi kewajiban yang terukur dan dapat dituntut pelaksanaannya.
Fungsi Vital Kontrak Bisnis
Sebuah kontrak yang solid memiliki beberapa fungsi krusial yang dapat melindungi bisnis dari berbagai sisi. Berikut adalah penjelasan dari fungsi-fungsi utamanya:
- Memberikan Kepastian Hukum
Kontrak mendefinisikan secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak tertulis menghilangkan ambiguitas dan memberikan kepastian bagi semua pihak. - Melindungi Aset dan Kepentingan
Kemudian, dengan kontrak bisa melindungi aset finansial, properti, informasi rahasia maupun hak kekayaan intelektual. Kontrak berfungsi sebagai benteng hukum untuk melindunginya. - Menjadi Alat Bukti
Jika terjadi perselisihan di waktu mendatang atau wanprestasi, kontrak tertulis adalah alat bukti paling autentik. Dengan adanya kontrak, dokumen ini menjadi bukti yang paling kuat di pengadilan.
Mengenal Jenis-Jenis Kontrak yang Paling Umum Digunakan
Setiap kebutuhan bisnis memerlukan jenis kontrak yang berbeda. Berikut adalah beberapa contoh kontrak yang paling sering ditemui dalam dunia usaha:
- Perjanjian Kerja Sama
Kontrak ini umumnya terpakai ketika dua pihak atau lebih sepakat untuk menjalankan sebuah proyek bersama. Dalam kontrak ini tertulis secara rinci mengenai pembagian tugas, porsi keuntungan dan kerugian, durasi kerja sama, serta mekanisme penyelesaian sengketa. - Perjanjian Jual Beli atau Sewa
Perjanjian jual beli mengatur transaksi pengalihan hak milik atas suatu barang yang telah melalui kesepakatan. Sementara itu, perjanjian sewa berfungsi untuk memberikan hak pakai atas suatu aset dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa. - Perjanjian Kerahasiaan
Terakhir, perjanjian ini adalah kontrak yang sangat penting untuk melindungi informasi sensitif perusahaan. Saat kamu memberikan data rahasia kepada pihak lain, maka kontrak ini akan mengikat untuk tidak membocorkan informasi tersebut.
Tahapan Pembuatan Kontrak
Membuat kontrak yang efektif melibatkan beberapa tahapan penting. Berikut adalah alurnya:
- Tahap Negosiasi dan Kesepakatan Awal
Pertama, ini adalah fase diskusi di mana para pihak menyepakati poin-poin utama dari kerja sama. Mulai dari lingkup pekerjaan, harga, dan durasi kerja sama. - Drafting
Tahapan selanjutnya adalah tim legal akan menyusun draf. Penyusunan drafing menuangkan hasil negosiasi ke dalam bentuk draf kontrak tertulis yang berisi pasal-pasal detail. - Review dan Revisi
Pihak pertama dan kedua menerima draf kontrak untuk ditinjau. Pada tahap ini bisa terjadi negosiasi ulang atas klausul tertentu, permintaan penambahan atau pengurangan pasal. - Finalisasi dan Penandatanganan
Setelah semua revisi telah melalui kesepakatan, draf final akan ditandatangani oleh para pejabat yang berwenang dari masing-masing pihak.
Kontak JasaNotaris
Kontrak bisnis bukanlah sebuah halangan yang memperlambat transaksi, melainkan sebuah fondasi yang menguatkan. Kontrak adalah wujud dari tata kelola bisnis yang baik, profesionalisme, dan rancangan jauh ke depan.
Maka dari itu, penyusunan kontrak harus tertulis oleh tim profesional dan menyesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak. Hal ini adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa bisnis aman dari potensi konflik di masa depan.
Jangan biarkan kesepakatan penting bisnis tidak tertuang dalam perjanjian tertulis. Serahkan penyusunan kontrak bisnismu ke Jasa Notaris. Tim kami akan bantu kamu untuk urus segala kontrak yang kamu inginkan. Mulai dari kontrak personalia, kerja sama, hingga investasi.
Yuk, klik di sini untuk informasi lebih lanjut atau konsultasikan kebutuhanmu sekarang. Ikuti juga keseruan aktivitas kami di instagram @jasanotaris.co.id.