Jasa Notaris

Skill Mahal Legal Drafting yang Wajib Dimiliki Pengusaha

Dalam dunia bisnis modern, kontrak berperan sebagai fondasi utama yang melindungi hubungan antar pihak, bukan sekadar pelengkap. Jika tidak membuat kontrak, pengusaha hanya bergantung pada kepercayaan lisan yang mudah diperdebatkan. Karena itu, setiap pengusaha perlu menguasai keterampilan legal drafting, yaitu kemampuan menyusun kontrak secara profesional, termasuk kontrak sewa menyewa.

Pentingnya Legal Drafting

Legal drafting hadir sebagai seni sekaligus ilmu dalam menyusun dokumen hukum. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan bahwa kontrak yang tersusun rapi mampu mencegah multitafsir, menjaga kepastian hukum, serta melindungi hak dan kewajiban setiap pihak. Dengan kata lain, pengusaha yang menguasai legal drafting dapat mengurangi risiko salah paham sejak awal.

Di sisi lain, data Mahkamah Agung (MA) menunjukkan peningkatan jumlah sengketa perjanjian dalam lima tahun terakhir. Banyak kasus muncul karena kontrak tidak jelas atau tidak lengkap. Kondisi ini membuktikan bahwa pengusaha yang menguasai legal drafting memiliki keunggulan strategis: mereka mampu menekan risiko gugatan sekaligus menjaga reputasi bisnis.

Unsur Penting dalam Kontrak

Agar kontrak benar-benar berfungsi, pengusaha harus memperhatikan beberapa unsur krusial. Pertama, identitas para pihak harus tertulis lengkap dan benar. Kedua, objek perjanjian, misalnya dalam kontrak sewa menyewa, wajib dijelaskan secara detail, termasuk spesifikasi bangunan, tanah, atau kendaraan.

Lebih lanjut, kontrak harus memuat hak dan kewajiban. Pemilik berhak menerima pembayaran tepat waktu, sedangkan penyewa wajib menjaga objek agar tetap layak. Selain itu, jangka waktu dan harga sewa perlu ditetapkan dengan jelas. Tanpa ketentuan ini, kontrak bisa menimbulkan celah hukum.

Tidak kalah penting, kontrak juga harus mencantumkan mekanisme penyelesaian sengketa. Menurut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), arbitrase sering dipilih karena lebih cepat dibanding pengadilan negeri. Dengan memasukkan klausul ini, kontrak menjadi lebih kuat dan fleksibel.

Kontrak Sewa Menyewa

Kontrak sewa menyewa sering menjadi sumber konflik jika tidak disusun dengan baik. Misalnya, pemilik gedung tidak menuliskan kewajiban penyewa untuk melakukan perawatan rutin. Akibatnya, penyewa meninggalkan kerusakan, dan pemilik kesulitan menuntut ganti rugi karena tidak ada dasar hukum yang jelas.

Di sisi lain, kontrak lisan sering menimbulkan masalah besar. Walaupun Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengakui bahwa kontrak lisan sah secara hukum, bukti di pengadilan menjadi sangat lemah. Oleh sebab itu, pengusaha sebaiknya selalu memilih kontrak tertulis dengan pengesahan notaris.

Manfaat Langsung Legal Drafting

Jika pengusaha mampu menyusun kontrak dengan baik, manfaat yang diperoleh sangat besar. Pertama, mereka dapat mengurangi risiko hukum sejak awal. Kedua, kontrak yang jelas meningkatkan kepercayaan mitra bisnis. Ketiga, legal drafting mendukung profesionalisme perusahaan.

Selain itu, kontrak juga berfungsi sebagai bukti sah di pengadilan. Ketika sengketa terjadi, kontrak yang sah memberikan kekuatan hukum yang tidak bisa diperdebatkan. Dengan kata lain, legal drafting menjadi tameng utama yang melindungi bisnis.

Tantangan dalam Legal Drafting

Walaupun penting, legal drafting bukan keterampilan yang mudah. Bahasa hukum yang rumit sering menyulitkan pengusaha pemula. Selain itu, regulasi terus berubah, sehingga kontrak harus mengikuti perkembangan hukum terbaru.

Sementara itu, pengusaha kecil sering tidak memiliki pengalaman dalam menyusun kontrak formal. Akibatnya, mereka membuat dokumen seadanya tanpa memperhatikan detail hukum. Kondisi ini berisiko tinggi menimbulkan konflik.

Cara Mengasah Skill Legal Drafting

Untuk menguasai legal drafting, pengusaha bisa menempuh beberapa langkah strategis. Pertama, mereka dapat mempelajari KUHPerdata dan peraturan resmi dari Kemenkumham. Kedua, mengikuti pelatihan drafting kontrak yang kini banyak tersedia secara daring maupun luring.

Selain itu, pengusaha juga bisa belajar langsung dari notaris atau konsultan hukum sebagai mentor. Dengan praktik nyata, mereka akan lebih mudah memahami bahasa hukum. Terakhir, membaca contoh kontrak nyata, seperti kontrak sewa menyewa atau perjanjian kerja sama, dapat memperkaya wawasan praktis.

Legal drafting bukan sekadar keterampilan tambahan, tetapi investasi penting yang wajib dimiliki pengusaha. Dengan kemampuan ini, mereka bisa menyusun kontrak bisnis, termasuk kontrak sewa menyewa, yang sah, jelas, dan minim risiko. Pada akhirnya, legal drafting tidak hanya melindungi bisnis, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan di mata mitra.

Jasa Pembuatan Kontrak di Jasa Notaris

Mengurus kontrak bisnis tidak harus rumit. Dengan pendampingan profesional, Anda bisa memiliki kontrak yang sah sekaligus aman secara hukum.

Jasa Notaris menawarkan Jasa Pembuatan Kontrakdengan harga transparan:

  1. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu: Rp900.000
  2. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT): Rp990.000
  3. Perjanjian Pekerja Part Time/Freelance: Rp990.000
  4. Kepemilikan Saham untuk Karyawan: Rp3.990.000
  5. Perjanjian Outsource: Rp900.000
  6. Peraturan Perusahaan: Rp5.990.000
  7. Pembuatan Surat PHK: Rp990.000
  8. Surat Peringatan (SP): Rp990.000

Selain kontrak, kami juga siap membantu Anda mendirikan CV, mengurus jasa perizinan usaha, dan memastikan semua dokumen legal bisnis terpenuhi. Konsultasikan gratis sekarang juga dengan Jasa Notaris lewat WhatsApp.
Jangan lupa follow Instagram @jasanotaris.co.id untuk mendapatkan update regulasi dan tips legal terbaru!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *