Daftarkan Produk Anda Melalui Jasa BPOM Terpercaya di Jakarta - Jasa Notaris

Jasa Notaris

Daftarkan Produk Anda Melalui Jasa BPOM Terpercaya di Jakarta

Daftarkan Produk Anda Melalui Jasa BPOM Terpercaya di Jakarta

Sebagai pemilik usaha, kamu harus sadar bahwa kebanyakan konsumen tentu akan memilih produk yang sudah mengantongi label aman. Legalitas menjadi faktor penting yang tidak bisa kamu abaikan di tengah ketatnya persaingan pasar. Salah satu langkah krusial untuk memastikan produk aman dan layak edar melalui pendaftaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bagi pelaku usaha yang sangat mementingkan keamanan produk dan kepercayaan pelanggan, tentu persoalan ini menjadi hal utama. Maka dari itu, hadirlah jasa pengurusan BPOM yang terpercaya dan profesional untuk bantu proses pendaftaran produk Anda.

Penjelasan BPOM

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas untuk mengawasi peredaran produk yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, seperti obat-obatan, makanan, minuman, suplemen kesehatan, dan kosmetik.

Fungsi utama dari BPOM adalah tentu untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan, melalui pengawasan mutu, keamanan, dan manfaat produk. Dengan memiliki izin edar BPOM, produk yang kamu miliki telah:

  1. Teruji secara laboratorium sesuai standar keamanan
  2. Mendapat nomor registrasi sebagai bukti legalitas
  3. Layak beredar secara luas dan masuk ke jaringan distribusi resmi
  4. Mendapat kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis

Dasar Hukum Pendaftaran Produk ke BPOM

Pendaftaran BPOM memiliki dasar hukum yang telah termaktub dalam peraturan di bawah ini, di antaranya:

  1. Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
  2. Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
  3. Aturan di atas mewajibkan setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk obat, makanan, atau kosmetik untuk memiliki nomor registrasi BPOM sebagai bentuk perlindungan hukum dan jaminan kualitas.

Siapa yang Perlu Daftar Produk ke BPOM?

Layanan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha yang memproduksi:

  1. Makanan dan minuman olahan
  2. Produk herbal dan jamu
  3. Suplemen kesehatan
  4. Kosmetik

Bagi pelaku usaha baik dari skala rumahan, UMKM, maupun perusahaan besar, semua wajib mendaftarkan produknya jika ingin beredar secara legal di Indonesia. Untuk memudahkan proses pendaftaran produk ke BPOM, Anda bisa menggunakan jasa BPOM untuk bantu urus proses dari awal hingga selesai.

Kenapa Pakai Jasa BPOM?

Mengurus perizinan BPOM secara sendiri bisa sangat melelahkan dan membingungkan, terutama jika kamu tidak familiar dengan alur dan dokumen yang dibutuhkan. Oleh karena itu, menggunakan jasa BPOM terpercaya sangat membantu kamu khususnya jika kamu berada di kota besar yang menjadi pusat distribusi dan perdagangan nasional.

Manfaat menggunakan jasa profesional:

  1. Proses lebih cepat dan minim risiko kesalahan
  2. Proses tertangani oleh tim legal dan perizinan yang berpengalaman
  3. Melalui jasa BPOM, kamu bisa fokus menjalankan bisnis tanpa terganggu urusan administrasi yang rumit

Proses Pengurusan BPOM Melalui Jasa Terpercaya

Jika kamu sedang mencari mitra jasa BPOM terpercaya yang bisa kamu andalkan, jasanotaris.co.id hadir untuk bantu mengatasi permasalahan kamu. Melalui jasanotaris, kami siap mendampingi proses pendaftaran produk dari awal hingga selesai, melalui proses:

  1. Konsultasi kelayakan produk
  2. Pembuatan dan pengumpulan produk
  3. Pengajuan izin dari tim jasanotaris untuk mengajukan ke BPOM

Kontak JasaNotaris

Mengurus BPOM bukan hanya sekadar formalitas, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan masa depan bisnis. Legalitas bukan hanya untuk melindungi dari sanksi hukum, tapi juga membuka peluang lebih luas untuk ekspansi produk.

Yuk, urus proses perizinan usahamu hanya di jasanotaris.co.id. Melalui jasanotaris.co.id, ada banyak perizinan yang bisa tertangani. Mulai dari perizinan BPOM, hingga sertifikat halal. Jadi tunggu apalagi? Langsung urus perizinan untuk legalitas usaha hanya di jasanotaris.co.id.

Layanan perizinan jasanotaris.co.id
NPWP: Rp. 890.000
OSS: Rp. 1,490,000
IUMK: Rp. 790.000
LKPM: Rp. 1.000.000
PSE: Rp. 1.990.000
PDP: Rp. 1.500.000
PIRT: Rp. 5.490.000
BPOM: Start from Rp. 20.000.000
Sertifikat Halal: Start from Rp. 15.000.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *