Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), memiliki legalitas usaha adalah langkah penting yang kerap terabaikan. Padahal dengan legalitas yang jelas, usaha bisa lebih mudah berkembang, pemerintah mengakui usaha yang berjalan, hingga mendapatkan akses permodalan. Salah satu bentuk legalitas tersebut adalah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Tapi apa sih sebenarnya fungsi dari IUMK untuk UMK? Langsung saja scroll ke bawah karena akan ada penjelasannya.
Pengertian IUMK
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah bentuk perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku UMK untuk menjalankan usaha secara legal dan sah. Dokumen ini keluar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan menjadi identitas resmi bahwa suatu usaha telah terdaftar.
IUMK sendiri menjadi bagian dari kebijakan dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMK dengan memberikan kemudahan dalam legalitas usaha tanpa biaya dan prosedur yang rumit.
Fungsi dari IUMK untuk UMKM
Banyak pelaku usaha kecil yang belum menyadari pentingnya IUMK. Padahal, IUMK memiliki beragam fungsi yang sangat krusial untuk pengembangan usaha. Berikut ini beberapa fungsi utama IUMK untuk UMK:
- Legalitas Resmi Usaha
IUMK membuktikan bahwa usahamu terakui oleh pemerintah. Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan atau verifikasi dari pihak berwenang. - Akses Permodalan
Banyak lembaga keuangan yang mensyaratkan IUMK sebagai dokumen penting untuk pengajuan pinjaman usaha. Dengan IUMK, peluang mendapatkan tambahan modal jadi lebih besar. - Memperluas Jangkauan Bisnis
Legalitas usaha menjadi salah satu pertimbangan penting dalam kerja sama bisnis, baik dengan supplier, distributor, hingga lembaga pemerintah. Dengan memiliki IUMK, usahamu akan terlihat lebih profesional dan terpercaya. - Perlindungan Usaha
Sebagai dokumen resmi, IUMK juga memberikan perlindungan hukum terhadap usaha.
Dasar Hukum IUMK
Pengaturan IUMK tertuang dalam beberapa regulasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
Syarat Pendaftaran Mendapatkan IUMK
Lantas bagaimana sih cara untuk mendapatkan IUMK dan syarat apa saja yang perlu kamu siapkan? Nah sebelum kamu mendaftar, sebaiknya persipakan syarat berikut ini agar pendaftaran berjalan lancar. Dokumen yang perlu kamu siapkan antara lain sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat email
Kontak JasaNotaris
Perlu kamu pahami kalau IUMK bukan hanya sekadar dokumen, namun juga sebagai pembuka jalan bagi UMK untuk memperlancar usahamu. Dengan memiliki IUMK, kamu bisa menikmati manfaat sepertian kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha.
Yuk, urus proses perizinan usahamu hanya di jasanotaris.co.id. Melalui jasanotaris.co.id, ada banyak perizinan yang bisa tertangani. Mulai dari perizinan IUMK, hingga sertifikat halal. Jadi tunggu apalagi, yuk urus perizinan untuk legalitas usaha hanya di jasanotaris.co.id.
Layanan perizinan jasanotaris.co.id
NPWP: Rp. 890.000
OSS: Rp. 1,490,000
IUMK: Rp. 790.000
LKPM: Rp. 1.000.000
PSE: Rp. 1.990.000
PDP: Rp. 1.500.000
PIRT: Rp. 5.490.000
BPOM: Start from Rp. 20.000.000
Sertifikat Halal: Start from Rp. 15.000.000
